Entri Populer

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 22 Februari 2015

Sosialisasi Revisi UU Pilkada 2017

Add caption
Bawaslu Provinsi Riau melakukan Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam rangka Tatap Muka dengan Stakeholder dan Masyarakat di Hotel Mutiara Mardeka tanggal 9 Juni 2016. Dengan menghadirkan Narasumber dari Bawaslu RI, Bpk. Nasrullah dan Anggota Komisi II DPR RI, Bpk. H. Lukman Edy.

Dalam kegiatan ini Bawaslu Provinsi Riau Menghadirkan Narasumber yang luar biasa dari Komisi II DPR RI sebagai Pembuat Undang-Undang dan dari Bawaslu RI sebagi pelaksana Undang-Undang, tentu dalam kesempatan ini peserta mendapatkan kesempatan emas buat diskusi terkait dengan Undang-Undang Pilkada serentak Tahun 2017 yang sempat direvisi oleh DPR RI.

Wakil ketua Komisi II DPR RI Bpk H. Lukman Edy menyampaikan proses Revisi Undang-Undang Pilkada kali ini adalah proses yang begitu panjang, hal ini dikarenakan DPR RI selaku pembuat UU agar tersusun dengan baik, kemudian hasilnya dipublikasi bertujuan mendapatkan masukan dari masyarakat tentang hasil revisi Undang-Undang Pilkada tahun 2017.
Ada beberapa pasal yang DPR RI revisi terutama terkait politik uang, dalam UU Pilkada kali ini kami menyebutkan sanksi bagi calon yang melakukan politik uang yakni bagi pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang maka pasangan calon akan didiskualivikasi, sanksi ini dibuat agar menimbulkan efek jerah bagi pasangan calon terutama calon incambent karena biasanya calon incambent yang sering melakukan politik uang dengan cara menitipkan uang disetiap dinas agar membuat sebuah program yang bunyinya program pemerintah daerah.

Dalam pasal tersebut juga dibunyikan wewenang Bawaslu dalam menangani politi uang, yakni kewenangan diberikann sepenuhnya kepada Bawaslu sehingga bawaslu bisa mengdiskualivikasi pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang. Dalam hal ini diakui kesulitan dalam pembuatan peraturan politik uang.

Menanggapi apa yang disampaikan bpk H. Lukman Edy tentang politik uang, pimpinan bawaslu RI Nasrullah menjelaskan perbedaan Politik uang dengan Kos politik. Yang bisa dikatakan politik uang adalah tim sukses atau pasangan calon yang membagi-bagikan uang saat kampanye yang tidak rapi, tidak merata, tidak tersusun dan tidak bisa dipertanggungjawabkan dalam dana kampanye, kalau Kos Politik tim sukses membagikan uang dengan cara tersusun rapi, terstruktur dan bisa dipertanggungjawabkan dan dilaporkan dalam dana kampanye yang berupa amprah


Ketua Bawaslu Riau: Bangun Komunikasi dan Tingkatkan Kapasitas Diri

Riau Gus.com, Pekanbaru – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau Edy Syarifuddin berpesan agar seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Riau terus membangun komunikasi dan meningkatkan kapasitas diri dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Bupati/Walikota di Provinsi Riau, disampaikan pada Upacara Bendera, Selasa, 17 Februari 2015 di halaman kantor Bawaslu Provinsi Riau.

Edy Syarifuddin sebagai Pembina Upacara  mengamanahkan berikut ini:

“Kita perlu untuk meletakkan dasar-dasar pondasi organisasi jajaran Pengawas Pemilu sampai ke tingkat bawah untuk menghadapi Pemilihan Bupati/Walikota yang ada di Provinsi Riau”

“Harapan kita semua, agar setiap pribadi meningkatkan kapasitas diri sesuai fungsi dan kemampuan untuk diri kita masing-masing”

“Kemampuan tentu berbeda, fungsi tetap sama, itu sebabnya tingkatkan kemampuan dari setiap pribadi kita yang ada di kantor Bawaslu Provinsi Riau ini” 

“Dalam satu dua kali pertemuan saya ingatkan juga, agar setiap pribadi kita sudah memastikan bahwasanya kita adalah orang yang layak untuk mengurusi Bawaslu Provinsi Riau, apapun posisi kita, tidak ada keistimewaan, karena tanpa ada satu dan dua orang yang saling melengkapi tentu ditemukan kepincangan-kepincangan dalam organisasi”

“Kedepan tentu kita harus banyak juga melakukan penguatan organisasi berbentuk supervisi, monitoring, kunjungan, penguatan dan pendampingan Panwaslu Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau”

“Itu sebabnya kata-kata awal saya, tingkatkan kapasitas saudara untuk menghadapi ini”

“Bangun komunikasi yang baik, latih pribadi saudara, karena ini merupakan ajang latihan, siapapun yang ada di Kantor Bawaslu Provinsi Riau harus mengambil kesempatan ini sebagai ajang latihan untuk menuju banyak persoalan yang harus kita hadapi kedepan”

“Mudah-mudahan Siapapun yang berasal dari Bawaslu Provinsi Riau ini dapat beradaptasi dimanapun kita berada".

“Pesan saya kepada kita semua, agar kehadiran di Bawaslu Provinsi Riau bermanfaat untuk diri, orang lain dan untuk kepentingan yang lebih besar adalah terlaksannya penyelenggaraan Pemilihan Bupati/Walikota berjalan secara luber dan jurdil”


“Kita harus serius, silahkan gelak canda, tapi yakinlah saudara nanti akan dihadapkan dengan pekerjaan yang luar biasa sulit setelah gong 17 Februari 2015 ini, bersama-sama kita dengarkan seperti yang kita ketahui ini” pungkasnya.

KPU Riau Siap Gelar Pilkada Serentak Untuk Sembilan Daerah

Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau siap melaksanakan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak untuk sembilan kabupaten dan kota di Riau.

KPU Riau mengaku tidak mempermasalahkan keputusan pemerintah menggelar Pilkada serentak akhir tahun ini. Pesta demokrasi tersebut bisa berjalan sesuai harapan, mengingat KPU Riau sudah mengantisipasinya sejak November 2014 lalu.

"Kami sudah melakukan persiapan sejak November 2014. KPU Riau sudah melaksanakan focus group discusion (FGD) untuk 4 daerah yang melaksanakan Pilkada tahun ini, saat ini tinggal menularkan hasil diskusi tersebut kepada lima daerah lain yang belum pernah dilakukan," kata Ketua KPU Riau Nurhamin, Sabtu, 21 Februari 2015.

Menurut dia, empat daerah yang sudah dipastikan melaksanakan Pilkada tahun ini adalah Kabupaten Kepulauan Meranti, Indragiri Hulu, Bengkalis dan Kota Dumai. Sedangkan lima daerah lain yang sedianya melaksanakan Pilkada tahun depan adalah Kabupaten Pelalawan, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Rokan Hilir dan Siak.

"Untuk tiga daerah lainnya di Riau yakni Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru dan Kabupaten Indragiri Hilir kemungkinan akan melaksanakan Pilkada serentak pada 2017 nanti," pungkas Nurhamin. (tks)


Kisah jenderal polisi terpaksa jual sepatu di pasar loak

Bayangkan ada seorang jenderal polisi yang merangkap jabatan sebagai menteri. Tentu kaya raya dan bisa hidup mewah dengan fasilitas negara.

Namun hal itu tak berlaku untuk Hoegeng Imam Santoso. Tahun 1966, Hoegeng berpangkat Inspektur Jenderal sekaligus menjabat Menteri Sekretaris Presidium Kabinet. Posisi yang lumayan jika ingin menumpuk kekayaan pribadi.

Namun sejak menjadi perwira pertama, Hoegeng dikenal lurus. Tak satu sen pun dia mau makan uang haram. Semua fasilitas negara yang dirasa tak perlu juga dikembalikan.

Karena itulah Hoegeng hidup pas-pasan. Bahkan rupanya Hoegeng sampai terpaksa menjual sepatu miliknya di pasar loak. Hal ini diceritakan mantan sekretaris Hoegeng, Soedharto Martopoespito dalam buku Hoegeng Polisi dan Menteri Teladan yang ditulis Suhartono dan diterbitkan Penerbit Buku Kompas tahun 2013.

Ceritanya saat itu Dharto melihat Aco, sopir Hoegeng, sedang sedih. Rupanya Aco sedih dan bingung karena belum berhasil melaksanakan permintaan Hoegeng. Pak jenderal ini menyuruh Aco menjual sepasang sepatu miliknya di pasar loak. Namun tak laku, karena sepatu Hoegeng ini ukurannya besar. Sudah begitu, mereknya pun tidak terkenal.

Dharto pun tergerak untuk membantu Aco. Dia coba mengontak seorang perwira polisi, AKBP Totok Soesilo. Totok ini polisi yang diperbantukan sebagai sekretaris menteri. Selain itu, dia juga lumayan berada karena punya usaha penggilingan ulang karet di Medan. Totok pernah berkata pada Dharto, jika ada kesulitan coba datang saja, siapa tahu dia bisa bantu.

"Karena ingin membantu, Totok membeli sepatu Hoegeng dengan harga seperti sepatu baru merek terkenal, Rp 1.200. Nilai itu hampir sama dengan gaji saya selama sebulan," kenang Dharto.

Totok mewanti-wanti supaya Dharto tak bilang pada Hoegeng kalau dia yang membeli sepatu itu. Totok mengaku cuma ingin membantu Dharto dan jenderal Hoegeng yang merupakan seniornya di kepolisian.

Dharto lalu memberikan uang itu pada Aco. Dia berpesan kalau Hoegeng tanya, bilang saja ada yang beli sepatu itu, tapi yang jelas bukan Dharto, melainkan orang lain.

Keesokan harinya, Hoegeng tiba di kantor dan langsung memeluk Dharto. "Terima kasih ya Mas Dharto, terima kasih," kata Hoegeng sumringah.

Sampai akhir hayatnya Hoegeng tak pernah tahu siapa yang membeli sepatu itu. Dharto sendiri baru menceritakan kisah ini pada keluarga Hoegeng tahun 2013. Dia menyimpan kisah mengharukan ini puluhan tahun lamanya.

Kejujuran Hoegeng banyak ditiru anak buah. Banyak polisi di era Hoegeng yang mengikuti teladan pimpinan mereka. Seperti Jenderal Ursinus yang sampai pinjam uang mertua karena gajinya tak cukup membiayai dapur ngebul sebulan. Padahal Ursinus adalah kepala korps lalu lintas dan mantan Kapolda Sumatera Utara.

Ada juga seorang Kombes yang tetap bangga menggunakan mobil kijang kotak yang sudah butut. Saat ditanya kenapa tak ganti mobil, polisi itu menjawab.

"Malu sama Pak Hoegeng, jenderal saja nggak punya mobil, sudah untung saya Kombes bisa beli mobil walau cuma mobil butut, yang penting halal."

Ini penjelasan Lenovo terkait isu software berbahaya 'Superfish'

Isu software berbahaya 'Superfish' di laptop terbaru keluaran mereka, membuat Lenovo mengambil tindakan cepat guna mengatasi kekhawatiran pengguna.
Yang pertama, Lenovo telah mengunggah instruksi penghapusan manual yang saat ini tersedia secara online. Sebuah tool otomatis untuk membantu pengguna menghapus software dan sertifikatnya pun sudah diterbitkan oleh Lenovo. Tool tersebut tersedia.
Lebih lanjut, guna mengatasi kerentanan bagi semua pengguna produk Lenovo, perusahaan teknologi yang berbasis di China ini bekerja sama dengan McAfee dan Microsoft untuk mengkarantina atau menghapus software Superfish dan sertifikatnya dengan menggunakan tool dan teknologi mereka yang terdepan di industri.
Lenovo juga sudah memerintahkan penginstalan Superfish dihentikan dan koneksi server diputus pada Januari 2015 karena adanya keluhan pengguna mengenai pengalaman menggunakan produk.
Sejak muncul keluhan kerentanan akibat Superfish, Lenovo bergerak secepat dan setegas mungkin berdasarkan data yang ada. Lewat email konfirmasi yang diterima, Lenovo mengatakan bila Superfish tidak berdampak pada produk mereka.
"Meskipun isu ini sama sekali tidak berdampak pada produk ThinkPad, tablet, desktop dan smartphone; atau server dan perangkat penyimpanan untuk enterprise, kami memahami bahwa semua pelanggan Lenovo harus mendapat informasi. Kami mohon maaf telah menyebabkan kekhawatiran pada para pelanggan kamikami belajar dari pengalaman ini dan akan menggunakan pengalaman ini untuk memperbaiki hal-hal yang kami lakukan dan cara kami melakukannya di masa yang akan datang," tulis Lenovo.
Selain itu, Lenovo juga menjelaskan tentang apa itu Superfish sebenarnya. Menurut Lenovo, teknologi Superfish adalah murni berbasis kontekstual/image dan bukan berbasis perilaku.
Software ini tidak melakukan profiling atau memantau perilaku pengguna. Dia tidak merekam informasi pengguna. Dia tidak mengetahui siapa penggunanya. Pengguna tidak dilacak atau menjadi target ulang. Setiap sesi indepanden. Pengguna diberi pilihan untuk menggunakan atau tidak menggunakan produk ini.

"Kami menyadari bahwa software ini tidak memenuhi tujuannya dan kami telah melakukan tindakan cepat dan tegas untuk menghapus software ini dari produk-produk kami," lanjut Lenovo

Merokok shisha bisa bikin kanker?

Shisha merupakan cara merokok yang diadaptasi dari budaya di Timur Tengah dengan cara mencampur tembakau dan perasa di dalamnya. Tembakau dipanaskan di bawah arang dan kemudian panas yang ditimbulkan akan mendorong asap ke dalam wadah air. Sehingga Anda pun menghirup asap tersebut. 

Namun tahukah Anda bahwa ada bahaya kesehatan yang mengincar di baliknya? Dilansir dari dailymail.co.uk, disebutkan bahwa merokok shisha ternyata dapat meningkatkan risiko Anda untuk terkena kanker terutama kanker leher.

"Tanpa disadari, merokok shisha mampu membuat para perokok terekspos logam berat termasuk timbal dan uranium. Sebab asap yang melewati air menjadi semakin berbahaya karena hanya 3% dari logam berat tersebut yang terserap air sedangkan sisanya masuk ke dalam tubuh Anda melalui asap yang Anda hirup. Paparan jangka panjang karena logam berat ini mampu meningkatkan risiko kanker leher dan kanker kepala," terang penelitian dari German Jordanian Universitydan the Royal Scientific Society Amman-Jordan.

"Karena tren merokok shisha semakin meningkat, maka penelitian ini diharapkan mampu memberikan masyarakat pengetahuan yang benar tentang rokok jenis ini. Air yang ada di dalam shisha tidak mampu menyaring racun di dalam tembakau namun hanya mampu menurunkan suhu dari asap rokok. Selain itu jenis pipa dan merk tembakau yang digunakan juga mampu menyebabkan tingkat eksposur bahan kimia yang berbeda. Oleh karena itu penting bagi Anda untuk menggunakan alat dan bahan shisha yang telah diregulasi," saran Dr Akeel Al-Kazwini, peneliti dari universitas tersebut.

Kamis, 19 Februari 2015

Pemkab Meranti Siap Dukung Penyelenggaraan Pemilukada

Pemkab Meranti Siap Dukung Penyelenggaraan Pemilukada

Pertemuan Bawaslu Riau dan Pemkab Kabupaten Kepulauan Meranti

Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru - Setda Kabupaten Meranti Ikarudin menyatakan siap mendukung Pengawasan Pemilukada, disampaikan pada Kunjungan kerja Bawaslu Riau ke Pemkab Kepulauan Meranti Kamis, 12 Februari 2015 di kantor Bupati Meranti.

Ikarudin mengatakan, "Pemkab siap mendukung Pengawasan Pemilukada. Saat ini Pemkab telah meganggarkan dana penyelenggaraan Pemilukada Tahun 2015 di APBD. Anggaran untuk Panwaslu Rp2 miliar, KPU Rp10 miliar, dan Pengamanan Rp2,5 miliar." terangnya.

Kehadiran Pimpinan Bawaslu Riau disambut oleh Setda Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabag Humas Setdakab, BPPKAD, Kesbangpol, BAPPEDA, Ketua KPU, serta jajaran. 

Pada kesempatan ini, Kepala BPPKAD Bambang mengatakan "Anggaran Rp2 miliar belum diselaraskan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang, yang isinya terdapat penambahan Pengawas Pemilu hingga ke TPS" jelasnya.

"Apabila Undang-Undang tersebut telah disahkan dan Anggaran Sebesar Rp2 miliar kurang, maka akan diadakan Perubahan APBD yang dijadwalkan sekitar bulan Mei 2015" tambahnya.

Ketua Bawaslu Riau Edy Syarifuddin menanggapi "kami tidak bosan-bosan meminta agar Pemkab Kepulauan Meranti mendukung Panwaslu Kabupaten Kepulauan Meranti agar Pengawasan berjalan lancar dan tercipta Pemilukada yang jujur, adil dan berkualitas" tegasnya.

Di akhir pertemuan, Pimpinan Bawaslu Riau memperkenalkan Anggota Panwaslu Kabupaten Kepulauan Meranti terpilih dan memberikan dua buku laporan hasil Pengawasan Tahun 2014 yang berjudul "Dinamika Pengawasan Pemilu Legislatif tahun 2014 di Bumi Lancang Kuning"dan "Pesona Pengawasan PILPRES tahun 2014". Buku ini diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Riau Edy Syarifuddin.

Busyro: KPK Dilumpuhkan karena Usik Korupsi pada 2 Sektor yang Libatkan Pebisnis Busuk, Birokrasi dan Politisi

Mantan wakil ketua KPK, Busyro Muqoddas membeberkan penyebab pelemahan terhadap KPK. Menurutnya pandangan publik bahwa saat ini yang melemahkan KPK adalah Polri tidak benar. Dia justru yakin KPK dilumpuhkan karena mulai masuk ke sektor Migas dan Minerba.

Menurutnya, sejak tahun 2008, KPK sudah mulai masuk ke sektor Migas. Saat itu KPK menemukan ada korupsi yang sistemik dan terstruktur oleh pebisnis busuk, birokrasi dan politisi.

"Problem KPK itu karena sudah mulai masuk ke jantung pusat korupsi di sektor migas dan minerba. Tahun 2012, KPK melakukan kajian sistem model kebijakan di sektor migas yang ada unsur kecurangannya. Fakta ketemu, ada 12ribu izin usaha pertambangan di 12 provinsi di Indonesia yang bermasalah," kata Busyro saat menjadi pembicara dalam diskusi 'Jokowi dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi' di Institut for Research and Empowerment (IRE) Sleman, Kamis (19/2).

Bahkan dia membeberkan sejak tahun 2008 sampai 2014 ada penyelamatan sektor migas Minerba hingga mencapai Rp 1,2 Triliun.

"Target Dirjen waktu itu Rp 16,4 Triliun per tahun. Setelah kami masuk mengawal, bisa mencapai Rp 28,7 Triliun dalam satu tahun. Sektor keuangan satu tahun sejumlah itu menggambarkan mafia banyak, pebisnis busuk juga bahkan ada usur asing," ujarnya.

Menurutnya dalam pencegahan kasus Migas dan Minerba tersebut yang banyak berperan justru Polri.

"Yang berperan besar itu Polri dengan KPK yang melakukan pencegahan. Itu bukti bahkan KPK dengan Polri tidak ada apa-apa. Ketika itu Kapolri Pak Sutarman, dan Suhardi Alius Kabareskrimnya," tambahnya.

Dia pun menuding konflik yang seolah-olah terjadi antara KPK dengan Polri diciptakan oleh pebisnis-pebisnis busuk yang tidak suka dengan tindak tanduk KPK dan Polri.

"Mereka itu nggak senang, mereka pengennya merusak birokrasi, agar mereka dimudahkan bisnis dengan cara busuk," tandasnya. (goriau)

Jangan Ditunda, Lakukan 10 Langkah Mencegah Gigi Rusak Lebih Parah

Kerusakan gigi semisal gigi berlubang pada awalnya merupakan erosi gigi. Yakni rusaknya lapisan terluar gigi yang disebut enamel. Kerusakan enamel ini kemudian akan mempengaruhi kerusakan pada bagian dentin hingga kemudian akan merusak pula bagian terdalam gigi.
Jadi, kerusakan pada enamel akan mengantarkan pada kerusakan bagian bagian dentin dan pulpa yang pada akhirnya membuat lubang atau gigi membusuk.
Ada banyak faktor yang memicu kerusakan pada gigi. Namun sebagian besar dipengaruhi oleh kesalahan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari.
1. Lupa sikat gigi menjelang tidur
Satu kesalahan yang paling umum dilakukan yakni lupa menyikat gigi menjelang tidur atau malah masih mengonsumsi makanan setelah menyikat gigi menjelang tidur. Ini sangat penting untuk memastikan tidak adanya sisa-sisa makanan yang terjebak diantara gigi.
2. Flossing
Flossing yakni membersihkan sela-sela gigi dengan menggunakan benang. Terkadang, menyikat gigi saja tidak cukup untuk membersihkan sisa makanan dan bakteri yang terjebak disela-sela gigi yang bisa memicu reaksi asam. Flossing ini bisa membantu membersihkan sisa makanan yang terjebak kemudian bisa dengan mudah dibersihkan dengan menyikat gigi.

3. Hindari minuman bersoda

Salah satu penyebab terbesar kerusakan pada lapisan luar gigi yakni akibat minuman bersoda. Efeknya akan semakin parah jika seseorang terbiasa mengulum minuman ini seperti tengah berkumur-kumur. Seberapa berbahayanya minuman bersoda terhadap gigi, hanya dapat diketahui dari hasil pengukuran kadar keseimbangan pH-nya. Jika minuman itu memiliki kadar pH lebih rendah maka dikategorikan memiliki zat asam. Maka, hindari dahulu minuman bersoda dan biarkan gigi kamu tumbuh membangun kekuatannya secara alami.
4. Menggunakan sedotan
Jika ingin meminum minuman bersoda ada baiknya gunakan pipet atau sedotan. Hal ini bisa mengurangi interaksi antara minuman soda dengan gigi.
5. Berkumur-kumur
Bagi mereka yang sudah memiliki gejala kerusakan lapisan luar gigi, maka ada baiknya untuk sering berkumur-kumur setelah menyantap makanan. Intinya, bagaimana caranya agar mulut tetap bersih dari asam dan plak. Kenapa tidak menggosok gigi saja? Orang yang sudah memiliki gejala erosi gigi, disarankan untuk tidak menggosok gigi terlalu sering. Maka pilihan tepatnya adalah dengan cara berkumur-kumur.
6. Menghindari mulut kering

Air liur sangat penting untuk menjaga kesehatan mulut. Ini juga penting dalam mencegah erosi gigi. Air liur ini bertanggung jawab untuk menjaga jaringan lunak pada mulur dan bisa membantu menurunkan tingkat asam yang ada di sektiar gigi. Tentu hal ini akan menurunkan resiko terjadinya erosi gigi. Cegahlah kondisi mulut yang terlalu kering dengan cara minum air putih secara berkala. Atau anda juga bisa mengunyah permen karet bebas gula atau daun pappermint. Hal ini juga berguna untuk mencegah timbulnya halitosis atau bau mulut akibat kondisi mulut yang kering.
7. Meningkatkan asupan kalsium
Untuk menegah erosi gigi, anda harus meningkatkan asupan kalsium. Beberapa sumber kalsium yang baik antara lain susu, keju dan yoghurt. Selain itu, supaya bisa terserap dengan baik, maka anda membutuhkan Vitamin D. Selain dari sinar matahari, vitamin D juga bisa diperoleh lewat makanan tertentu seperti sereal, susu dan makanan laut tertentu yang kaya vitamin D.
8. Menggunakan antibakteria
Plak juga bisa memicu erosi gigi karena plak mengandung bakteri dan sisa-sisa makanan. Mikro-organisme memakan sisa-sisa makanan dan meningkatkan kandungan zat asam yang dapat menyebabkan erosi gigi. Ingat bahwa asam adalah salah satu penyebab paling umum untuk erosi gigi, oleh karena itu penting untuk menggunakan antibakteria. Seperti minyak peppermint, minyak pohon teh, minyak oregano pada gigi juga dapat berguna dalam menurunkan mikro-organisme dalam mulut dan juga pembentukan plak.
9. Hati-hati saat bersihkan kerak gigi
membersihkan kerak gigi kerap kali disebut dengan istilah scalling atau merupakan prosedur pembersihan gigi yang dilakukan oleh ahli. Dokter gigi, menggunakan cara ini untuk membuang kotoran dari gigi dan membersihkannya. Prosedur ini memang ampuh untuk membersihkan plak gigi namun harus atas dasar rekomendasi dokter gigi karena jika terlalu sering justru akan membahayakan dan memicu erosi gigi.

10. Mengunyah permen karet bebas gula
Permen karet bebas gula dapat membantu menurunkan kadar asam di mulut. Permen karet ini mengandung xylitol yang mampu menyeimbangkan kadar pH dan menjaga asam yang menyebabkan erosi gigi.
Nah, manakah yang selama ini sudah anda lakukan? Jangan ditunda, cegah segera kerusakan gigi.

Kehilangan Objek, MK Tolak Permohonan Uji Materi Perppu Pilkada

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pemohon terkait uji materi Perppu No.1/2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada) dan Perppu No.2/2014 tentang Pemerintahan Daerah (Perppu Pemda). Menurut MK, permohonan para pemohon kehilangan objek.
“Amar putusan mengadili, menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” kata Hakim MK, Arief Hidayat, membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat (18/2).
MK menerima delapan perkara pengujian formil dan materiil terhadap Perppu Pilkada dan Perppu Pemda. sejak kedua Perppu tersebut disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI melalui Paripurna, permohonan pengujian terhadap kedua Perppu tersebut dinyatakan kehilangan objek.
Setelah putusan ini, MK memerintahkan kepada panitera mahkamah konstitusi menerbitkan akta pembatalan registrasi permohonan dan mengembalikan berkas permohonan kepada para pemohon.
Sidang pembacaan putusan terhadap perkara pengujian Perppu Pilkada dan Perppu Pemda tersebut dipimpin oleh Hakim MK, Arief Hidayat, Anwar Usman, Maria Farida Indrati, I Dewa Gede Palguna, Aswanto, M. Alim, dan Patrialis Akbar. [Bagus]

68 Daerah Diikutsertakan Pilkada Serentak Bersama 204 Daerah

Perubahan jadwal pemilihan kepala daerah berimbas pada bertambahnya 68 daerah otonom yang akan ikut menggelar pilkada serentak akhir 2015. Meski pemerintah daerah di 68 daerah tersebut belum menganggarkannya, kebutuhan dana untuk pemilihan tetap harus dipenuhi. Sesuai hasil revisi Undang- Undang No 1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, sebanyak 68 daerah ikut menyelenggarakan pilkada serentak bersama 204 daerah lain pada akhir Desember 2015.
”Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan segera mengeluarkan surat atau instruksi untuk 68 pemda supaya mereka menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan bagi pelaksanaan pilkada, termasuk mencukupi kebutuhan dana,” ujar Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek, Kamis (19/2), di Jakarta.
Sebanyak 68 daerah otonom itu terdiri dari satu provinsi dan 67 kabupaten/kota. Sebenarnya masa jabatan kepala daerah 68 daerah itu baru berakhir antara Januari dan Juni 2016.
Reydonnyzar menjelaskan, pemda bisa membuat peraturan kepala daerah tentang perubahan penjabaran APBD untuk mengakomodasi biaya pilkada. ”Selanjutnya, dana itu ditampung dalam perubahan APBD saat pembahasan perubahan APBD pada pertengahan 2015,” katanya. Tata cara tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 37/2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2015.
Berkait waktu, Komisi Pemilihan Umum menargetkan pilkada serentak gelombang pertama digelar awal Desember 2015. KPU mengantisipasi perayaan Natal dan faktor cuaca.
Komisioner KPU, Ida Budhiati, mengatakan, KPU mempertimbangkan pemungutan suara awal Desember. Seluruh kegiatan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi diharapkan selesai sebelum perayaan Natal.
KPU mendapat masukan dari KPU daerah di Indonesia bagian timur yang sangat mengharapkan pemungutan suara, penghitungan, dan rekapitulasi hasil tidak berbenturan dengan perayaan Natal. Komisioner KPU, Hadar N Gumay, mengatakan, sebenarnya ketika uji publik sudah dihilangkan dari tahapan pilkada, KPU bisa melaksanakan pemungutan pada November.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Wahidin Halim berpendapat, uji publik merupakan keniscayaan. Uji publik harus dilakukan untuk menciptakan pilkada yang transparan dan akuntabel. Uji publik penting guna mendorong lahirnya pemimpin daerah berkualitas, baik secara moral, intelektual, maupun sosial. Rekam jejak bakal calon juga bisa diketahui sehingga parpol tidak salah memilih calon kepala daerah.

Tingkat Obesitas di Indonesia dan Amerika Mirip

Banyak riset menunjukkan, tingkat obesitas di negara maju seperti Amerika Serikat cenderung lebih tinggi ketimbang negara-negara berkembang seperti Indonesia. Tapi ternyata anggapan itu keliru. Tingkat obesitas di Indonesia dan Amerika Serikat ternyata tidak jauh berbeda.
Demikian disampaikan dr. Dyah Purnamasari Sulistianingsih, SpPD dari Divisi Metabolik Endokrinologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) , saat acara seminar media dengan tema ‘Penyakit Kardiovaskuler Sebab Utama Tingginya Angka Kematian pada Penyandang Diabetes’, Kamis, (10/5/2012) kemarin, di Jakarta.
“Jadi jangan bilang kalau di AS itu tingkat obesitasnya lebih tinggi. Ternyata, studi menujukkan prevalensi obesitas di Indonesia dan AS memiliki kemiripan,” ujarnya.

Sebagai buktinya, Dyah mengatakan bahwa ia pernah melakukan sebuah penelitian untuk melihat proporsi obesitas di DKI Jakarta pada tahun 2006. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebanyak 67 persen warga Jakarta memiliki berat badan yang berisiko (overweight dan obesitas).
“Studi juga menemukan 95 persen wanita di Jakarta memiliki lingkar perut diatas normal dan hanya 5 persen yang lingkar perutnya masih normal. Sementara pada laki-laki 87 persen mengalami hipertensi,” ujarnya.
Kondisi tersebut lanjut Dyah, dapat berpotensi menimbulkan berbagai macam gangguan sindrom metabolik, yang bisa mengarah pada perkembangan penyakit seperti diabetes dan jantung. Menurut Dyah, dengan mengukur lingkar pinggang, seseorang sebenarnya sudah bisa memprediksi apakah dirinya berisiko atau tidak.
“Pada laki-laki, lingkar pinggang normal tidak boleh lebih dari 90 cm, sedangkan pada wanita tidak boleh lebih dari 80 cm,” terangnya.
Pernyataan serupa juga diungkapkan oleh Dr. Dante Saksono Harbuwono, SpPD, dari Divisi Metabolik dan Endokrin Departemen Penyakit Dalam FKUI. Menurutnya, anggapan bahwa orang bule atau ras kaukasia sebagai tolak ukur untuk obesitas kini sudah tidak berlaku lagi.
“Peta obesitas kita ternyata sudah melebihi beberapa negara di Eropa,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika dibandingkan beberapa negara Eropa seperti Portugal, Spanyol dan Jerman, tingkat obesitas masyarakat di Indonesia cenderung lebih tinggi. Hal tersebut disebabkan pengaruh lifestyle, tingkat aktivitas yang cenderung sedentary (tidak aktif) dan asupan makanan yang berubah dari menu tradisional ke makanan siap saji.

Bagaimana Pungut-Hitung Pilkada Serentak pada Desember 2015 Bisa Menyesuaikan Cuaca dan Natal?

Undang-undang No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada) telah disahkan 17 Februari 2015. Salah satu konten regulasi yang sebelumnya merupakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 1 tentang Pilkada ini ialah pelaksanaan pilkada serentak secara tiga gelombang. Gelombang pertama dilakukan pada Desember 2015, Februari 2017, Juni 2018, dan pemilihan serentak nasional tahun 2027.
Sebelumnya, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) merekomendasikan kepada DPR dan KPU, sebaiknya penyelenggaraan pungut-hitung pilkada serentak diundur ke Juni 2016. Salah satu faktornya adalah, akhir 2015 merupakan musim hujan dan bulan perayaan hari raya Natal. Bagaimana agar pungut-hitung pilkada serentak pada Desember 2015 bisa menyesuaikan faktor cuaca dan Hari Natal?

Selasa, 03 Februari 2015

Putusan Hakim PTUN, Gugatan Budi Candra dinyatakan Gugur

Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau Edy Syarifuddin memenuhi panggilan ke tiga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Selasa, 3 Februari 2015 terkait gugatan mantan Anggota Panwaslu Kota Pekanbaru Budi Candra yang telah diberhentikan secara tetap melalui sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan melalui Surat Bawaslu RI.
Persidangan berlangsung terbuka, dihadiri oleh beberpa mahasiswa/mahasiswi Fakultas Hukum Persada Bunda Pekanbaru untuk memenuhi tugas Kuliah,  Hakim PTUN membacakan putusan gugatan Budi Candra No. 1/G/2015/PTUN-Pbr, dinyatakan telah gugur dan memerintahkan panitera pengganti mencoret gugatan No. 1/G/2015/PTUN-Pbr PTUN Pekanbaru, Hakim menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 131.000. Tidak ada upaya Hukum dalam gugatan ini, namum penggugat masih dapat mengajukan gugatan  satu kali lagi, setelah membayar biaya perkara yang telah ditetapkan panitera pengganti.

“Edy Syarifuddin mengatakan, yang menjadi pembelajaran bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam persidangan ini, mengharapkan ada dinamika baru membawa suatu cakrawala berpikir yang harus dilakukan Bawaslu untuk penerbitan putusan apapun agar berhati-hati dan sesuai dengan perundang-undangan. kita semua turut gembira dengan putusan Hakim, bahwa gugatan penggugat dinyatakan gugur, dan memerintahkan panitera pengganti mencoret gugatan No. 1/G/2015/PTUN-Pbr”. pungkasnya

Turut hadir di PTUN, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Fitri Heriyanti, Asisten Hukum dan Penanggan Pelanggaran (HPP) Nurhuda Syah, Asisten Divisi Organisasi dan SDM Muhamad Andi Susilawan, Staf HPP Darussalim, Hendro Susanto, Agus Marsyudi dan Siti Aisyah.

Penulis : Agus Marsyudi

Editor : Siti Aisyah

Minggu, 01 Februari 2015

Bawaslu Riau Sinergikan Peran aktif Kesbangpol Pada Pemilukada 2015

Bawaslu Provinsi Riau - Pekanbaru, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau Edy Syarifuddin meminta agar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau bersinergi dengan Bawaslu Riau dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilukada di 4 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, hal itu disampaikan Rabu, 28 Januari 2015 di Kantor Kesbangpol Provinsi Riau.

Bawaslu Riau mengadakan kunjungan ke Kesbangpol Provinsi Riau dalam rangka temu ramah dan penyerahan buku hasil pengawasan Pemilu Tahun 2014 sebagai upaya pertanggungjawaban laporan kinerja kepada masyarakat. (baca: Bawaslu Riau Berinisiatif Berikan Pencerdasan Politik)

Terkait kesiapan Kesbangpol Provinsi Riau pada Pemilukada 2015, Kepala Badan (Kaban) kesbangpol Nizhamul menyampaikan, telah berkoordinasi dengan Kesbangpol di Kabupaten/Kota dan stakeholder. Menurutnya, pada tahapan uji publik berpotensi rawan konflik karena terdapat peluang rekayasa sangat besar, sebagai langkah antisipasi Kesbangpol Provinsi Riau telah berkoordinasi dengan kesbangpol kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pemilukada. 

Turut hadir pada kesempatan temu ramah, Anggota Bawaslu Riau Fitri Heriyanti, Kepala Sekretariat Anderson, Kasubbag Teknis Pengawasan Nur Asni, Kasubbag Hukum, Humas dan Hubungan Antar Lembaga M. Irfaan Zulyan, Tim Asistensi dan Staf Sekretariat Bawaslu Riau. Kehadiran Bawaslu Riau disambut baik oleh Kaban Kesbangpol Nizhamul di dampingi oleh Sekretaris Ardi Basuki, Kabid Kepemiluan Feri Yusnadi, Kabid Linmas Muh. Yunus, dan Kabid Kebangsaan Fadli.

Agenda temu ramah selanjutnya, Bawaslu Provinsi Riau akan berkunjung ke Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi Riau, Perguruan Tinggi dan Organisasi Masyarakat (Ormas).

Liputan : Agus Marsyudi, Novi Sulastri dan Siti Aisyah
Penulis  : Agus Marsyudi
Editor   : Hendro Susanto
Foto      : Novi Sulastri

KPU Dilarang Laksanakan Tahapan Pilkada

PEKANBARU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Dr Nurhamin SPt MH meminta kepada Komisioner KPU kabupaten/kota di empat kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, tidak melaksanakan tahapan pemilihan sampai adanya pengesahan undang-undang terkait Perpu No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

”Berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 42/KPU/1/2015 tertanggal 23 Januari lalu, KPU Provinsi, KPU kabupaten/kota belum boleh melaksanakan tahapan sampai adanya keputusan di DPR RI tanggal 18 Februari mendatang, namun sosialisasi boleh dilakukan,’’ kata Nurhamin.

Menurut Nurhamin, memang sudah ada draf rancangan Peraturan KPU tentang jadwal dan tahapan, tapi itu hanya untuk disosialisasikan sampai adanya keputusan di DPR RI.

”Draf itu belum boleh dilaksanakan karena belum ditetapkan, sesuai surat edaran, KPU hanya boleh menyosialisasikannya saja tapi tidak masuk pada tindak pelaksanaan,’’ kata Nurhamin.

Hal tersebut menyusul adanya informasi tindakan KPU yang sudah mengarah masuk pada pelaksanaan tahapan sesuai draf Peraturan KPU yang belum disahkan itu.(rul)

Flag Counter