Entri Populer

Kamis, 22 Januari 2015

Jelang Pilkada, Bawaslu Riau Cermati Regulasi

riaugus.blogspot.com. Pekanbaru, Kamis (22/1/15), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau mengadakan rapat internal membahas draft regulasi Pemilihan Bupati dan Walikota serta memetakan karakteristik geografis dan masyarakat dengan memperhatikan indeks kerawanan Pemilu di 4 (empat) Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pemilukada Tahun 2015,  Kota Dumai, Kab. Inhu, Kab. Kepulauan Meranti, dan Kab. Bengkalis.

Rapat internal ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Riau Edy Syarifuddin, hadir dalam rapat dimaksud, Anggota Bawaslu Riau, Kasek Bawaslu Riau Anderson, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu Nur Asni dan Kasubbag Administrasi Nasril, Tim Asistensi, Staf Divisi Pengawasan, dan Hukum Penindakan Pelanggaran.

Anggota Bawaslu Riau Fitri Heriyantimenyampaikan, hasil pembahasan draft PKPU yang dibicarakan sebelumnya di FGD KPU Riau, kemudian juga meminta penajaman pemetaan wilayah 4 (empat) Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan PemilukadaTahun 2015, untuk memperkuat strategi pengawasan.

Lebih lanjut Anggota Bawaslu Riau Rusidi Rusidan mengulas tahapan yang ada dalam perppu No 1 Tahun 2014, dimana ada beberapa perbedaaan signifikan dibandingkan UU 32 Tahun 2004, salah satu perbedaan berupa uji publik Calon Kepala Daerah, kemudian Rusidi Rusdan mengatakan tahapan pilkada kali ini sangat panjang sehingga perlu direvisi dalam perppu seperti yang dibaca dimedia massa.


Akhirnya Bawaslu Provinsi Riau mengharapkan Internal Pengawasan Pemilu tetap mencermati perkembangan Regulasi dan terus melakukan penguatan kapasitas untuk mendudkung optimalisasi Pengawasan. ( A M)



1 komentar:

Flag Counter