Pekanbaru, Senen (26/1/2015) Bawaslu Provinsi Riau menggelar
apel pagi sebagai rutinitas yang di ikuti oleh Anggota Bawaslu Riau Fitri
Heriyanti, Kepala Sekretariat Anderson, Kasubbag Administrasi Nasril, Kasubbag
Hukum dan Humas M. Irfan Sulyan dan Staf Bawaslu Riau. Apel di mulai pada pukul
07. 30 WIB dan berakhir pada pukul 08. 30 WIB yang bertempat di halaman Kantor
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, apel dipimpin langsung
oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Riau.
Dalam apel tersebut Kepela sekretariat memberikan arahan terkait
Perppu No. 1 Tahun 2014 dan polemik
Polri vs KPK, mengingatkan kepada seluruh staf agar dapat mempelajari dan
memahami Perppu tersebut, serta mengingatkan agar staf tidak memberikan statement/komentar
dimedia online yang melanggar UU No. 11 Tahun 2008 tentang Inpormasi dan
trangsaksi elektronik terkait polemik Polri vs KPK.
Bawaslu Riau berharap dengan adanya rutinitas apel pagi bisa
menambah ilmu dan meningkatkan kapasitas staf Bawaslu Riau, agar tercapainya Pengawasan
Pemilu yang berintegritas dan berkredibilitas untuk mewujudkan Pemilu yang
demokratis. (Agus Marsyudi)
0 komentar:
Posting Komentar